telusur.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedan tetap dikerjakan. Meskipun, Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (28/8/20).
Novel Baswedan, sebelumnya, telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Novel, dirinya sempat demam dan batuk lalu menjalani tes "swab", namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Dikatakan Firli, penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang nantinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," tukasnya.[Fhr]



