Telusur.co.id - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) telah berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi dan terlibat aktif dalam menyukseskan Pemilu 2019.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB HMI, Abdul Aziz mengatakan, komitmen ini diwujudkan dengan mendaftarkan diri sebagai lembaga yang terakreditasi Bawaslu RI sebagai pemantau pemilu.
“Kepedulian dan partisipasi HMI terhadap proses demokrasi ini menjadi bukti bahwa HMI mengharapkan pemilu kita berkualitas dan berintegritas,” tegas Aziz di Gedung Bawaslu RI.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, di tengah kontestasi dinamika politik yang terus berkembang, HMI harus bisa menjaga independensi organisasi.
“Sebagai organisasi pengkaderan, kader HMI seluruh Indonesia jangan sampai Golput dan terjebak serta larut dalam politik praktis, apalagi sampai menjadi relawan dari para kontestan. Untuk itu, program relawan pemantau pemilu ini harus bisa berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” pungkas Aziz. Sabtu, (13/4/2019).
PB HMI akan mengintruksikan ke seluruh Cabang di Indonesia untuk mendaftarkan kadernya sebagai relawan pemantau pemilu. HMI memiliki segenap potensi dan sumber daya untuk mengawal dan mewujudkan demokrasi melalui pemantauan partisipatif agar tercipta pemilu yang jujur, adil dan berkualitas.
“Relawan Pemantau Pemilu ini juga sebagai bukti bahwa HMI sebagai moral force dalam meneguhkan komitmen kebangsaan, agar kualitas demokrasi kita terus meningkat,” tandas Aziz.
Masih dengan Aziz, fokus pemantauan relawan HMI ini dilakukan di setiap TPS yang berada di 34 Provinsi. Kader yang diterjunkan oleh PB HMI di TPS ini sudah mencapai 3000 relawan. Mereka akan bertugas di TPS dari pukul 06.30 hingga pukul 13.00 WIB.
“Sarana yang digunakan dalam pemantauan ini berupa aplikasi i-pantau yang berbasis pada android agar mempermudah relawan dalam pemantauan di TPS,” ungkapnya.
Pemantauan ini dilakukan 2 (dua) tahap, yakni Tahap Persiapan dan Tahap Proses Pencoblosan. Pada tahap persiapan, pemantauan fokus pada persiapan di TPS diantaranya jam buka TPS, lokasi keberadaan TPS, akses bagi disabilitas, ketertiban KPPS, serta daftar DPT dan DCT.
“Pada tahap ke dua, tahap pencoblosan dari pukul 08.00 – 13.00 WIB. Pemantauan ini fokus pada proses pencoblosan diantaranya sumpah janji KPPS dan petugas di TPS, atribut saksi, atribut peserta pemilu, jumlah keamanan, intimidasi pemilih, money politic, surat suara dll,” beber Aziz.
Hasil dari pemantauan ini akan diolah oleh Koordinator Nasional Relawan yang kemudian akan disampaikan oleh publik secepatnya. Dalam launching aplikasi ini, sebagai penanggap yakni Abhan selaku Ketua Bawaslu RI, Prof. Siti Zuhro dari LIPI, dan Dian Permata Peneliti di FFH. (ari/gus)