telusur.co.id - Seminggu sudah teka-teki pembunuhan yang dilakukan M. Ecky Listiyanto masih menjadi misteri. Pria 34 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran memutilasi seorang wanita, dan menyimpannya dalam sebuah boks kontainer.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengakui, pihaknya menemui kesulitan mengungkap identitas korban. Pasalnya pelaku sudah menyimpan korban dalam waktu yang cukup lama.
"Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/23).
Pelaku, kata Hengki, memang sempat menyebut identitas korban saat diinterogasi penyidik. Namun polisi tak ingin begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.
"Kami tidak boleh hanya bergantung kepada pengakuan tersangka. Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero bio melekuler untuk memastikan identitas mayat. Kalau identitas mayat sudah konfirm maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MEL. Pria 34 tahun itu diduga sebagai pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jasad korban ditemukan pada hari Jumat (30/12/22) dinihari. Saat memeriksa lokasi, polisi sebenarnya mencari keberadaan pelaku karena dilaporkan hilang.
Namun yang bersangkutan tak ada, dan polisi justru menemukan sebuah boks kontainer yang mencurigakan. Saat dibuka, ternyata berisi jasad seorang wanita yang sudah terpotong.
Polisi saat ini menemukan sebuah identitas yang diduga merupakan identitas dari wanita korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam box kontainer.
“Berdasarkan alat bukti yang ketemu di kos-kosan, ketemu identitas yang diduga pelaku,” ujar Hengki. (Tp)




