telusur.co.id - Pemerintah memperkuat langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/8/2026) lalu.
Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin.
Pertemuan itu berfokus pada strategi pemanfaatan aset negara untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan. Pemerintah menaruh perhatian pada sejumlah aspek, mulai dari kesiapan lahan, ketepatan penerima manfaat, hingga kepastian tata kelola agar pemanfaatan aset berlangsung sesuai aturan.
Salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah pembentukan tim koordinasi di bawah BP BUMN.
Tim ini akan bertugas memetakan sekaligus mengoordinasikan aset-aset negara yang dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan hunian.
Aset milik badan usaha milik negara (BUMN), termasuk lahan yang dikelola PT KAI, menjadi salah satu opsi yang mendapat perhatian.
Maruarar menegaskan pemanfaatan aset negara tidak hanya harus diarahkan untuk tujuan yang tepat, tetapi juga dilakukan melalui mekanisme dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran," ujar dia kepada wartawan.
"Dari pembahasan ini akan dibentuk satu tim koordinasi di bawah Pak Dony Oskaria untuk aset-aset negara yang akan dimanfaatkan dalam bidang perumahan,” sambung Maruarar.
Sejumlah lokasi konkret juga mulai disiapkan. Salah satunya berada di kawasan Manggarai, Jakarta. Pemerintah menjadwalkan groundbreaking pembangunan hunian di kawasan tersebut pada Jumat, dengan lahan, skema pembangunan, dan lokasi yang telah dipersiapkan.
Posisi Manggarai menjadi salah satu pertimbangan karena kawasan tersebut berada di tengah lingkungan dengan akses terhadap berbagai fasilitas publik. Di sekitar lokasi terdapat tempat ibadah, sekolah, serta fasilitas umum lainnya yang mendukung kebutuhan masyarakat penghuni.
Selain Manggarai, pemerintah membahas sejumlah peluang lain dalam pemanfaatan aset negara. PT Astra International disebut telah menyatakan kesiapan untuk membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung.
Rencana investasi dari Qatar untuk pengembangan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta, juga menjadi agenda pembahasan. Pemerintah ingin memastikan rencana tersebut tidak hanya berjalan dari sisi investasi, tetapi juga memenuhi seluruh aspek tata kelola dan ketentuan pemanfaatan aset negara.
Atas arahan Kepala BPKP, akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, serta pihak Qatar. Tim tersebut akan mengkaji berbagai aspek, termasuk rencana penggunaan lahan, kebutuhan dan validitas data, skema investasi, hingga mekanisme pengawasan.
“Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan Bapak Kepala BPKP, dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar,” tutur Ara sapaan akrab Maruarar.
Lebih jauh, Ara bilang, optimalisasi aset negara merupakan bagian dari langkah pemerintah mengejar target Program 3 Juta Rumah. Pemerintah kini juga mendorong sejumlah proyek lain agar dapat segera direalisasikan.
Salah satunya adalah pengembangan kawasan Meikarta. Pemerintah berharap proyek tersebut mulai bergerak pada tahun ini melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian ATR/BPN.
Dengan pembentukan tim lintas lembaga dan penguatan mekanisme pengawasan, pemerintah menargetkan aset-aset negara yang selama ini memiliki potensi untuk dikembangkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penyediaan hunian.
Editor: Farouq Iskandar



