telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun 2026. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 6 persen, dengan catatan pemerintah serius melakukan pembenahan di sejumlah sektor kunci.
“Saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026. Target pertumbuhan 6 persen, saya masih optimis bisa tercapai,” ujar Fauzi.
Namun demikian, Fauzi menegaskan bahwa optimisme tersebut harus diiringi dengan langkah konkret, terutama dalam perbaikan sistem perpajakan dan optimalisasi pendapatan negara.
Menurutnya, salah satu persoalan utama saat ini adalah implementasi sistem coretax. Dari sekitar 40 juta wajib pajak terdaftar, hanya sekitar 3,5 juta yang dapat mengakses dan menggunakan aplikasi coretax. Angka tersebut bahkan belum menyentuh 10 persen dari potensi wajib pajak nasional yang diperkirakan mencapai 80 juta orang.
“Ini menjadi target utama kita di 2026, bagaimana coretax bisa tersinkronisasi dengan seluruh wajib pajak. Sistemnya harus disederhanakan dan benar-benar memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Selain perpajakan, Fauzi juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor bea masuk dan keluar, serta optimalisasi komoditas strategis seperti emas dan batu bara.
“Pendapatan dari emas dan batu bara harus dimaksimalkan karena itu masuk dalam PNBP. Kalau pendapatan meningkat, maka belanja negara bisa lebih produktif dan program-program besar bisa direalisasikan,” katanya.
Fauzi menilai, langkah paling mendesak saat ini adalah pembenahan total sistem coretax. Ia menyebut sistem tersebut sebagai salah satu “biang kerok” persoalan perpajakan, mengingat anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp1,5 triliun, namun belum diimbangi dengan kinerja optimal.
“Orang mau bayar pajak tapi terkendala coretax. Ini yang harus ditekan dan dibenahi. Coretax harus terintegrasi dengan 40 juta wajib pajak, bahkan hingga potensi 80 juta,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila penerimaan negara—baik dari pajak maupun PNBP—mengalami shortfall atau tidak mencapai target, maka konsekuensinya adalah pelebaran defisit anggaran.
“Kalau pendapatan tidak tercapai, defisit pasti melebar. Karena itu, perbaikan sistem perpajakan dan optimalisasi PNBP menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi tetap sehat,” pungkas Fauzi. [ham]




