Rencana BUMN Tekstil, Komisi VI DPR: Fokus Perkuat Rantai Pasok dan Tata Kelola - Telusur

Rencana BUMN Tekstil, Komisi VI DPR: Fokus Perkuat Rantai Pasok dan Tata Kelola

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, Foto:Ist

telusur.co.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendukung rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus sektor tekstil untuk menekan angka pengangguran. Kehadiran BUMN tekstil dinilai sangat strategis di tengah tantangan deindustrialisasi, asalkan ditempatkan secara tepat dalam ekosistem industri nasional.

“Kunci utamanya adalah bagaimana BUMN ini ditempatkan secara tepat. Sebaiknya difokuskan untuk menyediakan bahan baku, benang, dan kain guna menutup celah struktural yang selama ini menjadi kelemahan industri tekstil nasional,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Nasim menegaskan bahwa BUMN tekstil harus berperan sebagai anchor atau penopang industri yang memastikan stabilitas pasokan bahan baku. Ia mewanti-wanti agar pemerintah tidak masuk ke wilayah hilir yang sudah padat persaingan oleh pelaku swasta eksisting.

Legislator asal Jawa Timur ini juga meminta pemerintah memetik pelajaran dari kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, kegagalan industri besar sering kali dipicu oleh lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, bukan sekadar faktor pasar global.

“Kita tidak boleh menutup mata dari kasus Sritex. Tanpa tata kelola yang baik dan transparan, perusahaan sebesar apa pun bisa tumbang. Jangan sampai niatnya mau untung, tapi justru berujung buntung,” tegasnya.

Nasim menekankan tiga syarat utama agar BUMN tekstil memberikan manfaat ekonomi nyata tanpa membebani keuangan negara. Pertama harus ada penerapan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) yang ketat. Kedua adanya perencanaan bisnis yang realistis dan transparan, serta adanya pengawasan ketat untuk memastikan fungsi strategis negara berjalan. 

“BUMN ini diharapkan menjadi motor penggerak industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan melindungi kepentingan pekerja. Jika dikelola dengan benar, manfaat sosial dan ekonominya akan nyata,” pungkas Nasim Khan.


Tinggalkan Komentar