Ribuan Titik Panas Terdeteksi, Legislator Sonny Desak Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Mitigasi Darurat di Lapangan - Telusur

Ribuan Titik Panas Terdeteksi, Legislator Sonny Desak Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Mitigasi Darurat di Lapangan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, bergerak cepat merespons pemberitaan mengenai ribuan titik panas (hotspot) yang mengepung sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan dan Sumatera. Sebagai bentuk pengawasan, Sonny langsung berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk memastikan kesahihan data dan langkah mitigasi darurat di lapangan.

"Begitu melihat pemberitaan hari ini, saya langsung berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Kehutanan, Bapak Dwi Januanto. Saya meminta agar situasi ini segera diberikan atensi penuh," ujar Sonny dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil komunikasi tersebut, Sonny membeberkan laporan terkini pengendalian Karhutla di Kalimantan Selatan per 16 Juli 2026.

Berdasarkan data Dirjen Gakkum, luasan lahan terbakar di Kalsel telah mencapai 383,07 hektare (terdiri dari 29,44 Ha lahan gambut dan 353,63 Ha lahan mineral).

Sementara secara nasional, luasan lahan terbakar dari Januari hingga Juni 2026 telah menembus angka 107.000 hektare.

Sonny menjelaskan, meskipun ada ribuan hotspot yang terdeteksi satelit, tidak semuanya merupakan titik api riil (fire spot).

Di Kalsel, laporan Dirjen Gakkum mencatat ada 34 hotspot kategori menengah hingga tinggi yang tersebar di 9 kabupaten/kota, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Tapin (13 titik).

"Untuk fire spot atau kebakaran riil, saat ini tengah ditangani di dua lokasi lahan semi-gambut, yakni di Kabupaten Tanah Bumbu (2 Ha) dan Kota Banjarbaru (2 Ha). Syukurlah, kualitas udara masih dalam kategori sedang dan aktivitas penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor masih normal dengan jarak pandang 10 km," ungkap Sonny.

Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri telah menetapkan Status Siaga sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Sonny mengapresiasi langkah mitigasi yang sedang berjalan, seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan sejak 15 Juli, pembukaan pintu air untuk pembasahan lahan gambut, patroli terpadu dan mandiri, serta penyiagaan 180 personel Brigdalkar Manggala Agni di Daops Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Desak Penambahan Personel dan Optimasi Anggaran Bencana

Meskipun upaya mitigasi telah berjalan, Sonny menegaskan bahwa pemerintah pusat hingga daerah tidak boleh lengah. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, kapasitas penanganan masih belum proporsional dengan ancaman kemarau panjang.

"Berdasarkan hasil kunjungan kerja saya ke beberapa daerah, terlihat jelas bahwa jumlah personel maupun peralatan pengendalian karhutla memang kurang memadai. Oleh karena itu, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan, saya sudah secara tegas meminta agar kementerian menambah jumlah personel dan peralatannya, termasuk memaksimalkan penggunaan teknologi terkini," urai wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur III tersebut.

Lebih jauh, Sonny mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya bertumpu pada Kementerian Kehutanan. Dukungan penuh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat krusial.

Ia memaparkan empat langkah strategis terkait optimalisasi anggaran. Pertama, BPBD tidak perlu menunggu kebakaran membesar. Anggaran APBD murni harus dioptimalkan untuk program pra-bencana (mitigasi), seperti pengadaan armada tangki air, pompa portabel, Alat Pelindung Diri (APD) petugas, hingga pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa/kelurahan.

"Kedua, percepatan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Kepala Daerah harus berani menerbitkan SK Status Siaga Darurat sebagai dasar hukum pencairan dana BTT guna mendanai operasional patroli terpadu dan pembuatan sekat bakar," ungkap dia.

Ketiga, integrasi anggaran lintas sektor, termasuk pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk pencegahan karhutla berskala lokal yang disinkronkan dengan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.

"Ke-empat, jika kapasitas anggaran daerah sangat terbatas, BPBD Kabupaten/Kota harus segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi untuk mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) maupun bantuan logistik kepada BNPB," terang Sonny.

Peringatan Keras untuk Swasta

Selain menuntut kesigapan aparatur negara, legislator kelahiran Banyuwangi ini juga memberikan peringatan keras kepada pihak swasta, khususnya perusahaan perkebunan dan kehutanan.

"Perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di sektor perkebunan, yang wilayah sekitarnya sering menjadi langganan titik hotspot, harus proaktif memberikan dukungan personel maupun armada. Perusahaan-perusahaan ini tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri dan berlepas tangan dari tanggung jawab kelestarian lingkungan di sekitar konsesi mereka," tegasnya.

Sebagai penutup, Sonny memastikan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi implementasi penanganan Karhutla agar kerugian ekologis dan ekonomi masyarakat dapat diminimalisasi.


Tinggalkan Komentar