Rudianto Lallo Apresiasi Kejaksaan, Setoran Rp11,42 Triliun Dinilai Bukti Nyata Pemulihan Aset Negara - Telusur

Rudianto Lallo Apresiasi Kejaksaan, Setoran Rp11,42 Triliun Dinilai Bukti Nyata Pemulihan Aset Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo

telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.

Menurut Rudianto, capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara serta optimalisasi penerimaan negara.

Dana Rp11,42 triliun itu dilaporkan berasal dari berbagai sumber, terutama denda administratif sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Capaian ini turut disampaikan dalam kegiatan resmi yang juga dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujar Rudianto dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4/2026).

Ia menilai kinerja Kejaksaan melalui Satgas PKH mencerminkan pendekatan penegakan hukum modern yang mengedepankan asset recovery. Dalam beberapa tahun terakhir, satgas tersebut memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, baik oleh korporasi di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Rudianto menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Ia juga mendorong agar keberhasilan tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kinerja seperti ini harus konsisten. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI, lanjut Rudianto, akan terus mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, guna memastikan penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara berjalan optimal.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga pengawas agar program penertiban kawasan hutan dapat berjalan berkelanjutan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban secara tegas dan terukur, termasuk terhadap perusahaan yang masih melanggar hukum.


Tinggalkan Komentar