Todotua Jelaskan Keberadaan Inpres Kendaraan Listrik Dan Energi Terbarukan - Telusur

Todotua Jelaskan Keberadaan Inpres Kendaraan Listrik Dan Energi Terbarukan

Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi, Todotua Pasaribu (Foto : IST)

telusur.co.id - Pertengahan September lalu, secara hampir bersamaan,  terbit dua regulasi terkait program strategis transisi energi. Pertama,  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Batterry Electric Vehicle, BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kedua adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.  Regulasi terakhir ini sesuai dengan peran penting sektor ketenagalistrikan, dalam proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi, Todotua Pasaribuua menyebut,  dua regulasi tersebut, diharapkan memberi kepastian tentang peta jalan industri BEV dan optimalisasi pemanfaatan EBT (energi baru dan terbarukan). Terbitnya dua regulasi tersebut, tidak bisa dilepaskan dari komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris 2015 terkait target net zero emission (karbon netral). 

Dengan memberikan sejumlah insentif dan memangkas berbagai hambatan regulasi, pengembangan BEV dan EBT adalah bagian dari ikhtiar Indonesia menuju netralitas karbon 2060, atau lebih cepat.

"Memang jalannya masih panjang, namun Indonesia sudah memulai dari sekarang. Transisi energi dari berbasis fosil menuju hijau atau bersih, akan menguntungkan semua pihak, karena biaya energi terbarukan menunjukkan tren menurun, " kata Todo dalam keterangannya,  Senin (26/9/2022).

Platform rendah karbon akan meningkatkan daya saing, melalui biaya energi yang lebih efisien bagi sektor swasta. Selanjutnya akan menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas tinggi, meningkatkan keamanan energi, memperluas akses energi yang inklusif, dengan harga terjangkau bagi konsumen.

Momentum optimalisasi EBTTerbitnya dua beleid tersebut sangat pas dengan konteks sekarang, ketika pemerintah baru saja mengurangi subsidi energi (utamanya BBM), dan secara bersamaan harga minyah mentah dunia cenderung naik terus, dampak krisis geopolitik di Ukraina. 

Tingginya harga minyak mentah dunia dan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, harus menjadi momentum mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

"Indonesia berada pada posisi sangat baik untuk mengambil manfaat dari energi hijau, dan bisa menjadi “negara adidaya” energi terbarukan.Potensi EBT (energi baru dan terbarukan) di Indonesia sangat melimpah, terutama  energi surya, " ujar Todo. 

 Seandainya semua potensi tersebut  dimanfaatkan dengan optimal,  termasuk penggunaan teknologi yang tepat, cita-cita Indonesia untuk meninggalkan energi fosil bukan lagi sekadar wacana. Diperlukan upaya yang lebih keras untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

Merujuk data Kementerian ESDM, potensi energi terbarukan sebesar 3.600 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya saat ini baru kisaran 11,15 GW, dengan potensi terbesar adalah tenaga surya (3.295 GW). Dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional)  disebutkan, pada 2025 peran EBT ditargetkan 23%, dan menjadi 31% pada 2050, sepanjang keekonomiannya terpenuhi. Dari catatan resmi Kementerian ESDM, sampai 2021, capaian pemanfaatan EBT baru pada kisaran 13%.

Sektor transportasi adalah salah satu sektor yang diandalkan dalam transisi energi, yang biasa diistilahkan sebagai elektrifikasi sektor transportasi.  

Jenis kendaraan listrik yang paling realistis untuk diprioritaskan pengembangannya adalah sepeda motor listrik. Pasalnya pemakaian sepeda motor di Indonesia jauh lebih banyak ketimbang mobil. Salah satu cara meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, adalah dengan memberikan insentif pajak kendaraan dan kemudahan dalam skema pembeliannya.

Agar proyek pengembangan kendaraan listrik tumbuh baik, ekosistemnya perlu disiapkan. Salah satunya lewat penyediaan infrastruktur SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik untuk umum) atau charging station. Kemudahan dalam pengisian daya listrik menjadi salah satu faktor penarik konsumen untuk beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.

Pada 2030, pemerintah pasang target akan ada 15 juta kendaraan listrik, yang terdiri dari  2 juta unit roda empat dan 13 juta unit roda dua. Target tersebut setara dengan perhitungan akan ada penghematan impor BBM sebanyak 77.000 barel per hari. 

!Penghematan impor tersebut berarti juga dapat menghemat devisa senilai US$1,8 miliar, serta menurunkan emisi gas karbon dalam skala besar, " tambahnya. 

 Inpres pengadaan BEV sebagai kendaraan dinas adalah bagian dari ikhtiar mencapai populasi kendaraan listrik di negeri kita.Di tingkat global, adopsi kendaraan listrik terus tumbuh. 

Sejumlah produsen mobil premium telah menyampaikan programn mereka,hanya akan menjual kendaraan listrik pada 2025 -2030 dan  sebagian lainnya mulai 2030-2035.  Salah satu jenama otomotif  global yang bisa disebut adalah Volvo, yang hanya akan menjual BEV mulai 2030. Kemudian General Motors, yang hanya akan membuat BEV pada 2035.

 Ford telah menyatakan, semua kendaraan yang dijual di Eropa merupakan BEV pada 2030.Perkembangan yang terjadi pada industri BEV merupakan bagian dari tren transisi energi di level global. Problem yang dihadapi Indonesia dalam transisi energi juga terjadi di kawasan lain. Banyak negara sering menghadapi hambatan dalam meningkatkan kapasitas energi terbarukan, seperti akses pendanaan  dan kurangnya dukungan teknis dalam transisi menuju energi bersih.

Wajar bila kemudian transisi energi masuk program skala prioritas, karena  merupakan langkah besar untuk menghindari pemanasan global, sebuah fenomena perubahan iklim (climate change) yang sangat beresiko bagi kehidupan generasi mendatang. 

"Dalam posisi Presidensi G20, Indonesia harus bisa menjadi model dalam program transisi energi, baik dari segi percepatan  maupun  komposisinya. Indonesia bisa mengoptimalkan momentum Presidensi G20 untuk mendorong sinergi antara negara berkembang dan maju, guna mempercepat transisi energi, " tutupnya. (Fie) 


Tinggalkan Komentar