telusur.co.id - Usulan pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian kereta pasca insiden tabrakan KRL di Bekasi menuai kritik tajam.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menilai wacana tersebut berpotensi mengaburkan persoalan utama keselamatan transportasi publik.
Menurut dia, pendekatan relokasi gerbong bukanlah solusi mendasar untuk mencegah kecelakaan, termasuk bagi perempuan.
"Kalau sistem persinyalan, manajemen perjalanan kereta, mitigasi tabrakan, hingga prosedur tanggap darurat berjalan baik, maka seluruh gerbong seharusnya aman,” tegas Selly saat dihubungi telusur, Rabu (29/4/2026).
Dia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan tafsir keliru terkait perlindungan perempuan.
Selly juga berpendapat, pemindahan gerbong berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk pembatasan ruang, bukan perlindungan.
"Gerbong perempuan itu kebijakan afirmatif untuk mencegah pelecehan dan kekerasan, bukan segregasi diskriminatif. Tapi kalau logikanya jadi sekadar memindahkan posisi seolah keselamatan perempuan hanya ditentukan lokasi, ini yang harus dikritisi,” ungkap dia.
Lebih jauh, Selly menegaskan, keberpihakan terhadap perempuan tidak boleh diterjemahkan sebagai pemindahan kerentanan.
Dia mengingatkan agar negara tidak terjebak pada solusi simbolik yang justru mengesankan perempuan sebagai pihak yang selalu harus dipindahkan saat ada risiko.
Terkait fakta bahwa seluruh korban jiwa dalam insiden tersebut adalah perempuan, Selly menyebut hal itu sebagai alarm keras bagi pemerintah. Dia mendesak adanya pembenahan struktural, bukan sekadar respons reaktif.
“Ini harus jadi momentum evaluasi total. Lakukan audit menyeluruh sistem keselamatan, investigasi penyebab kecelakaan, dan pastikan ada langkah pencegahan konkret,” tutur dia.
Menutup pernyataannya, Selly menuturkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang tragedi Bekasi Timur sebagai alarm serius untuk pembenahan sistemik keselamatan transportasi nasional.
“Esensi keberpihakan pada perempuan bukan memindahkan mereka dari titik berbahaya, tapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Di situlah negara harus hadir,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong khusus wanita, buntut tabrakan kereta di kawasan stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) kemarin.
Tabrakan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengakibatkan 15 jiwa meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
Laporan: Malik Sihite



