Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong, Tonny Tesar Soroti Bangunan Mewah Bukan Aset Negara

by Farauq Iskandar |
Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong, Tonny Tesar Soroti Bangunan Mewah Bukan Aset Negara
Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar

telusur.co.id - Keberadaan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, terus menjadi sorotan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar bahkan turun langsung mengecek keberadaan bangunan tersebut di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026). Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan dan informasi yang sebelumnya disampaikan Ombudsman terkait keberadaan sejumlah bangunan beserta fasilitas di dalam lapas.

Tonny mengatakan, Komisi XIII ingin memastikan langsung kondisi di lapangan setelah beredarnya video yang memperlihatkan 13 bangunan yang disebut digunakan sebagai rumah dinas petugas.

"Kita hari ini berada di Lapas Cibinong Kelas IIA dalam kaitan tindak lanjut hasil rapat Komisi XIII bersama Dirjen Pemasyarakatan terkait viralnya video yang dipublis oleh Ombudsman," kata Tonny.

Menurut Tonny, hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang disampaikan Ombudsman dalam video tersebut memang ditemukan di lapangan.

Dari 13 bangunan yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 bangunan diketahui tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi, 10 bangunan ini tidak dibangun dengan APBN. Artinya, bukan barang milik negara," ujarnya.

Tak hanya persoalan status kepemilikan bangunan, Tonny juga menyoroti fasilitas yang terdapat di dalamnya. Ia menyebut terdapat sofa, pendingin ruangan atau AC, hingga minuman beralkohol yang ditemukan di dalam kulkas.

Menurutnya, keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut harus ditertibkan apabila terbukti bukan merupakan aset negara dan dibangun tanpa menggunakan anggaran negara.

"Kalau ditemukan bahwa ada aset atau bangunan yang bukan milik negara dan bukan dibangun dengan APBN, maka itu harus dibongkar. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Tonny menambahkan, pihaknya juga mendapat penjelasan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bantaran sungai yang memiliki ketentuan tata ruang dan larangan pembangunan.

Atas temuan tersebut, Komisi XIII DPR meminta agar bangunan-bangunan yang bermasalah segera ditertibkan dan dibongkar sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.

"Kita dari Komisi XIII dengan tegas menunggu, hari ini juga harus dibongkar fasilitas gedung-gedung ini," katanya.

Tonny menegaskan, langkah penertiban diperlukan untuk mencegah munculnya perlakuan istimewa di lingkungan pemasyarakatan.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak di lingkungan lapas, termasuk warga binaan, mendapatkan perlakuan yang sesuai aturan dan tidak ada fasilitas khusus yang menimbulkan kesan adanya keistimewaan.

"Jangan sampai menjadi preseden kemudian hari orang menganggap bahwa ini tidak menyelesaikan masalah. Semua perlakuan warga binaan ini harus diberikan dan dilakukan dengan sama, tidak ada keistimewaan dengan fasilitas yang ada ini," pungkasnya.

tags :
tonny tesar

Komentar

Berita Terkait