MAKI Klaim Nusron Wahid Pulang Hari Ini, Silakan KPK Jemput Paksa di Bandara

by Perto |
MAKI Klaim Nusron Wahid Pulang Hari Ini, Silakan KPK Jemput Paksa di Bandara
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa di Bandara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang kemungkinan akan kembali ke Indonesia hari ini, Senin.

"Nusron Wahid akan berakhir perjalanan dinas ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini, mulai hari Kamis kemarin. Dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia, baik dari Singapura ataupun Malaysia," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi," sambungnya.

Boyamin menduga Nusron berangkat dinas ke luar negeri tanpa izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Karena, permohonan izin baru diajukan pada Rabu, hari keberangkatan, namun belum mendapat persetujuan.

"Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari Presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu, yaitu mulai berangkatnya hari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden tapi sudah langsung berangkat," katanya.

Menurut Boyamin, sikap tersebut menunjukkan Nusron lebih mementingkan perjalanan ke luar negeri dibanding agenda dalam negeri, termasuk rapat kabinet pada Jumat yang tidak dihadiri dan hanya mengutus wakil.

"Jadi ini menurut saya Nusron Wahid lebih mementingkan ke luar negeri daripada dalam negeri yang berupa diminta Pak Prabowo untuk rapat kabinet hari Jumat, tapi nyatanya dia tidak hadir dan hanya mengutus wakil," ujarnya.

Ia juga menilai perjalanan dinas Nusron di Johor Bahru, Malaysia, tidak urgen dan tidak memiliki agenda protokoler yang jelas.

"Sementara perjalanan dinasnya di Johor Bahru Malaysia saya melihatnya itu tidak urgent karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokolernya. Bisa saja Nusron Wahid mengatakan untuk ATR, untuk BPN, mengurusi tata ruang karena memang di Johor Bahru ada perumahan elite besar yang mangkrak, misalnya, tapi itu tidak urgent sekali untuk dalam negeri," katanya.

Boyamin berharap KPK tetap konsisten untuk segera meminta keterangan Nusron guna menghentikan polemik yang ada.

"Jadi dengan demikian saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa kepada Nusron Wahid untuk segera dimintai keterangan untuk menghentikan polemik yang sudah ada," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak menghadiri jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.

Pemeriksaan pada Nusron pada Kamis (15/2/2026) merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada panggilan sebelumnya.

"Penyidik kemudian melakukan penjadwalan ulang hari ini, dan setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidik tak mendapat keterangan terkait mangkirnya Nusron dalam pemeriksaan ini.

"Kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," kata dia.

Budi menegaskan, penyidik akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah penyidikan berikutnya.

"Sehingga proses penyidikan perkara terkait dengan dugaan penyuapan dan penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR BPN juga bisa berprogres secara positif," ucap dia.

Menurut Budi, penyidik akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk penjemputan paksa.

"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik opsi-opsinya seperti apa, karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," kata dia. [Nug]

tags :
nusron wahid

Komentar

Berita Terkait