Soal Anggaran Daerah, Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Kebijakan TKD

by Farauq Iskandar |
Soal Anggaran Daerah, Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Kebijakan TKD
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai semakin menekan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut politisi PKS, keterbatasan anggaran membuat sejumlah pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam menjalankan program pembangunan, menjaga kualitas pelayanan publik, hingga memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Mardani juga menyoroti pengangkatan sekitar 1,3 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan tersebut turut menambah tekanan fiskal daerah, terutama ketika ruang anggaran yang tersedia semakin terbatas.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat pemerintah daerah kesulitan menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja pegawai dan pembiayaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran tidak boleh sampai mengurangi kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Sebab, pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, Mardani meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan daerah agar sejalan dengan semangat otonomi daerah.

Menurutnya, desentralisasi tidak cukup hanya memberikan kewenangan administratif kepada pemerintah daerah. Pelimpahan kewenangan tersebut harus diikuti dukungan anggaran yang memadai dan pembagian sumber daya keuangan yang adil.

Ia menegaskan, daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar dapat menjalankan kewenangannya secara efektif, tanpa terus dibayangi keterbatasan anggaran untuk pelayanan dasar dan pembangunan.

“NKRI harus terlihat juga dari keadilan dalam anggaran,” tegas Mardani.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan keadilan fiskal sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah.

Komentar

Berita Terkait