Pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan mendorong masyarakat untuk memulai usaha. Kapasitas pelaku usaha juga perlu diperkuat agar mampu mengelola bisnis secara lebih baik, meningkatkan kualitas produk, serta memiliki legalitas yang mendukung perkembangan usaha.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah atau Siqom, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Perumahan Puri Cendana Blok F1 No.5, RT 005/RW 048, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 21 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Siqom melihat adanya semangat kewirausahaan yang kuat di kalangan pelaku UMKM. Para pengrajin dan pedagang lokal juga memiliki wadah silaturahmi serta kerja sama yang menjadi modal sosial untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk.
Menurut Siqom, potensi tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Salah satunya adalah peningkatan kemampuan dalam pembukuan keuangan, pengelolaan usaha, hingga pengemasan produk agar memiliki daya tarik yang lebih baik.
“Semangat masyarakat untuk berusaha sudah ada. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana kemampuan mengelola usahanya juga semakin kuat, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Siqom.
Ia juga mendorong agar pelaku UMKM mendapatkan pendampingan terkait legalitas usaha, termasuk pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan produk pangan, dan sertifikasi halal sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek legalitas penting agar pelaku usaha memiliki dasar yang lebih kuat ketika ingin mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pemasaran.
Selain peningkatan kapasitas individu, Siqom menilai kekompakan komunitas pelaku usaha di lingkungan masyarakat merupakan modal yang perlu terus dipelihara. Kolaborasi antar-pelaku UMKM dapat membuka ruang berbagi pengalaman, memperluas jejaring, dan mendorong pengembangan produk lokal.
“UMKM tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga membutuhkan pengetahuan, pendampingan, dan ruang untuk berkembang. Karena itu, program pemberdayaan perlu disusun sesuai kebutuhan nyata para pelaku usaha,” katanya.
Siqom berharap penguatan kapasitas UMKM dapat terus menjadi bagian dari perhatian pemerintah, sehingga potensi kewirausahaan masyarakat di Sumberjaya dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian masyarakat. (VC)