Apkasi Rumuskan Kebijakan Strategis dan Resmikan Pusat Promosi Investasi Daerah di Batam - Telusur

Apkasi Rumuskan Kebijakan Strategis dan Resmikan Pusat Promosi Investasi Daerah di Batam

Ketua Apkasi Bursah Zarnubi dan Mendagri Tito Karnavian. foto ist

telusur.co.id - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, memaparkan hasil rumusan kebijakan strategis yang dirumuskan dari 416 kabupaten anggota Apkasi dalam Rakernas XVII Apkasi Tahun 2026. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama meliputi optimalisasi Dana Desa untuk kemandirian pangan, hingga rekomendasi penataan ulang hubungan pusat-daerah melalui revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Bursah juga menekankan pentingnya manajemen talenta ASN di daerah sebagai salah satu kunci efektivitas birokrasi. “Seluruh hasil rakernas akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Menteri/Pimpinan lembaga terkait,” ujarnya. Selain itu, Apkasi juga meluncurkan buku “25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten” sebagai upaya menumbuhkan semangat inovasi di tengah tekanan dan tantangan yang dihadapi daerah.

Dalam kesempatan itu, Bursah memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala BKN, Ketua Komisi II DPR RI, serta perwakilan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang mendorong peran aktif kepala daerah dalam program-program BPDP, seperti PSR (Peremajaan Sawit Rakyat), beasiswa sawit, dan promosi komoditas sawit. Kehadiran narasumber kompeten ini dinilai memperkaya wawasan para kepala daerah yang mengikuti Rakernas.

Usai penutupan Rakernas oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, acara dilanjutkan dengan peresmian Gedung Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di Batam. Gedung yang merupakan hasil kolaborasi Apkasi dengan International Business Association (IBA) ini dirancang sebagai pusat informasi satu pintu bagi investor mancanegara untuk melihat potensi ekonomi di berbagai kabupaten di Indonesia.

Bursah menegaskan, PPID berfungsi sebagai “jendela dunia” bagi investor internasional untuk menilai kekayaan potensi investasi daerah tanpa harus mengunjungi tiap kabupaten secara langsung pada tahap awal. Menanggapi hal ini, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi atas langkah inovatif tersebut, menilai PPID sebagai aksi nyata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan selesainya Rakernas XVII Apkasi dan hadirnya PPID, para kepala daerah diharapkan dapat memanfaatkan hasil kebijakan strategis dan fasilitas investasi ini untuk mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. [ham]


Tinggalkan Komentar