Komisi III DPR Terimima Masukan Dari Ahli Soal RUU Acara Perdata. - Telusur

Komisi III DPR Terimima Masukan Dari Ahli Soal RUU Acara Perdata.

Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Peradi SAI, Sekjen KAI  pembahasan Menerima masukan RUU Hukum Acara Perdata diruang Komisi III Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta.Senin (30/3/2026). Hadir Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto (kiri) bersama pengacara Patra M. Zein (kanan) dan sejumlah pengacara serta pakar hukum. Dalam Raker ini Komisi III, meminta masukan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) acara perdata.Foto:Bambang Tri P

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

 

 

 Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto(dua kiri).

 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar