Satgas PKH Selidiki Kayu Gelondongan di Banjir Aceh–Sumatera, Komisi IV: Tindak Tegas - Telusur

Satgas PKH Selidiki Kayu Gelondongan di Banjir Aceh–Sumatera, Komisi IV: Tindak Tegas

Ilustrasi

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menanggapi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk akibat banjir besar di Aceh dan Sumatera.

Daniel menegaskan bahwa keberadaan kayu gelondongan tersebut merupakan bukti nyata adanya penebangan hutan secara masif yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. 

“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis,” tegas Daniel, Rabu (4/12/2025).

Ia menilai banjir yang terjadi bukan semata peristiwa alam, melainkan buah dari praktik deforestasi yang terus berulang. Oleh sebab itu, ia menyerukan perlunya ‘taubat ekologis’ dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga pelaku industri yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Daniel juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi. Ia meminta aparat penegakan hukum yang tergabung dalam Satgas PKH untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab, baik individu maupun perusahaan.

“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut Daniel, tindakan tegas yang tidak memandang bulu sangat penting, mengingat kerusakan hutan telah menimbulkan kerugian besar dan menyengsarakan rakyat.

 “Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bencana yang terjadi ini adalah akibat dari keserakahan dan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi,” ujar Daniel.

Ia menyerukan agar momentum ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat. [ham]


Tinggalkan Komentar