Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, memastikan Polri menjamin seluruh biaya penanganan medis seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan Syukur (56) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat ditabrak mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Jaminan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban dan keluarganya.
Suyudi melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi korban untuk memberikan dukungan moril dan materiil kepada pihak keluarga.
"Melalui Karumkit Tk I Pusdokkes Polri dan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga," kata dia dalam unggahan akun instagram pribadinya @suyudiarioseto.official, Selasa (27/10/2026).
Dia juga memastikan penanganan medis korban akan ditanggung hingga sembuh total.
Langkah ini, kata Kapolri, dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perawatan yang dibutuhkan setelah mengalami kecelakaan.
Selain menjamin biaya pengobatan, Karumkit Tk. I Pusdokkes Polri juga merekomendasikan agar korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.
Namun, pemindahan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klinis korban.
"Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati)," ungkap Suyudi.
Lebih jauh, Suyudi menegaskan komitmen polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
Pendampingan terhadap korban kecelakaan di Blok M tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memberikan dukungan kemanusiaan, termasuk kepada korban dan keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.
Editor: Risyad.