Ada 30 Dugaan Pelanggaran Di TPS Depok - Telusur

Ada 30 Dugaan Pelanggaran Di TPS Depok


Telusur.co.id - Ada 30 dugaan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Kecamatan, di Kota Depok, Jawa Barat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Slamet Permana, Kamis kemarin (18/4/19).

Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi, seperti terlambat pembukaan TPS, kekurangan, tertukar surat suara, pelanggaran penggunaan C6 oleh yang bukan berhak, dan kejadian khusus lainnya.

“Ada enam TPS di Kecamatan Cilodong yang terlambat buka,” kata Dede.

Bukan hanya itu, pihaknya juga menemukan pemilih yang membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara. Adapula pemilih dengan A5 ditolak KPPS.

Selain itu, ditemukan juga jumlah surat suara melebihi DPT dan pemilih DPTb. Ia menyebut kapasitas dan kualitas petugas KPPS masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini terlihat dari banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara.

“Penggunaa hak pilih tidak sesuai, sehingga menyebabkan rekomendasi pemungutan suara ulang,” kata Dede. [ipk]


Tinggalkan Komentar