Bawaslu : Titik Krusial Suara ada di TPS dan Rekapitulasi di Kecamatan - Telusur

Bawaslu : Titik Krusial Suara ada di TPS dan Rekapitulasi di Kecamatan


Telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) mengimbau para elit politik baik dari kubu pasangan capres dan cawapres 01 maupun kubu 02 untuk menyudahi klaim kemenangan sepihak. Pasalnya, hingga saat ini, kedua pasangan tersebut masih berstatus sebagai capres dan cawapres.

“Inilah yang kami harapkan dari teman-teman elit politik juga, sudahlah klaim kemenangan antara kubu 01 dan kubu 02, dua-duanya masih capres,” kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/4/19).

Bagja lantas menyarankan elit politik ataupun peserta pemilu untuk memantau perolehan suara di kecamatan. Pasalnya, proses rekapitulasi baru sampai tingkat kecamatan, namun tudingan kecurangan telah digembar gemborkan hingga nasional.

“Yang kami harapkan yang bilang kecurangan, silahkan sekarang ada masanya di PPK, di kecamatan, kalau anda ingin beradu ini curang atau tidak silakan lihat di sana,” uajar Bagja.

Menurutnya, setiap pihak bisa menyandingkan C1 yang mereka punya dengan C1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan saksi lainnya.

“Jadi jangan bilang ini curang tapi tidak bergerak ke kecamatan, ini yang masalah, malah ditarik ke nasional. Sekarang pergerakannya masih di kecamatan, jaga di kecamatan,” sebutnya.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan semua para caleg yang ikut dalam pemilu 2019 agar menjaga suara mereka di kecamatan. Sebab, ada dua titik krusial di kecamatan. Pertama, penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi hasil di kecamatan.

“Kalau anda sayang dengan suara anda, anda menuduh orang curang lihat TPS nya, lihat kecamatannya,” pungkasnya.[Gus]


Tinggalkan Komentar