Telusur.co.id - Para warga Indonesia yang berada di luar negeri, yang memiliki hak pilih di Pemilu 2019, sudah melakukan pencoblosan.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sejak 8 April, WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mulai mencoblos. Dan akan berakhir 14 April 2019.
Akan tetapi, dirinya menjelaskan jika adanya kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Sebab, kata dia, penghitungan suara akan tetap dilakukan pada 17 April 2019.
“Bila beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count),” kata Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu (10/4/19).
Untuk lebih detailnya, berikut jadwal lengkap pencoblosan Pemilu 2019 di 130 kota, di luar negeri: