Telusur.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pihaknya bakal melakukan rekapitulasi suara pemilu di tingkat nasional. Rencananya, rekapitulasi tersebut akan dimulai pada 9 Mei 2019.
“Rencananya akan mulai sekitar tanggal 9 atau 10 Mei,” kata Viryan Aziz di kantor KPU, Kawasan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (8/5/19).
Menurut dia, hingga saat ini, di beberapa provinsi masih berjalan proses rekapitulasinya. Namun, Ia juga mengakui, ada beberapa kabupaten/kota yang juga belum selesai rekapitulasinya.
Jika rekapitulasi di tingkat provinsi rampung, maka bisa langsung dilanjutkan pada rekapitulasi tingkat nasional. ” Harus ada beberapa provinsi sudah selesai,” tandasnya.[Far]