telusur.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ Jakarta mengecualikan warga lanjut usia (lansia) dalam penerapan aplikasi mobile JKN untuk mendaftar layanan kesehatan.
“Kami mendapatkan kabar ada warga lansia yang kesusahan menggunakan aplikasi mobile JKN. Ini mengkhawatirkan karena ada potensi segelintir orang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang merupakan hak dasar mereka sebagai warga negara,” ucap William di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI itu menilai bahwa fitur-fitur yang ada dalam aplikasi mobile JKN masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat, baik yang sudah lansia maupun mereka yang masih muda.
"Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan harus mengeluarkan tenaga ekstra dalam menginformasikannya kepada masyarakat,” ujar William.
Kendati demikian, dia pun juga menyoroti kemunculan aplikasi-aplikasi kesehatan lainnya milik pemerintah yang dikhawatirkan semakin membingungkan warga lansia.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) dan aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) diperkenalkan untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).
“Adanya aplikasi-aplikasi baru dengan istilah-istilah yang baru ini juga harus dimitigasi risikonya oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui sosialisasi untuk menjelaskan fitur-fiturnya secara jelas,” tutur dia.
Lantas, William mendesak Pemprov DKI untuk merancang skema yang memberikan para lansia pengecualian dalam mengakses layanan kesehatan di Jakarta.
“Kami menyarankan rumah sakit-rumah sakit di Jakarta untuk memperbolehkan layanan secara walk-in. Lansia yang sulit menggunakan mobile JKN boleh langsung datang dan mendaftar secara offline, tapi mereka menunggu antrian pasien-pasien yang sudah terdaftar online,” kata William.
“Sebenarnya, lebih baik lagi kalau para lansia disediakan antrean tersendiri yang terpisah dari pasien regular karena mempertimbangkan usia, tenaga, dan kesehatan mereka,” lanjutnya.
Dia meminta agar rumah sakit menyediakan petugas-petugas yang bisa membantu para lansia di rumah sakit.
“Petugas-petugas khusus lansia juga harus dikerahkan untuk membantu para lansia mendaftar layanan Kesehatan di rumah sakit, karena teknologi bukan lah hal mudah untuk digunakan oleh mereka,” ungkapnya.
Selain itu, William menyarankan agar rumah sakit juga membuka ruang bagi lansia yang tidak memiliki gawai handphone untuk mendaftar secara manual.
“Kita juga perlu mempertimbangkan lansia yang tidak memiliki handphone. Bagi mereka yang punya kondisi khusus tersebut, sebaiknya diberikan pengecualian total dengan memperbolehkan mereka untuk mendaftar secara manual,” imbuhnya.[Fhr]
Laporan: M. Tegar Jihad Al Faruq