KOBAR Laporkan KPU Ke DKPP - Telusur

KOBAR Laporkan KPU Ke DKPP


Telusur.co.id - Wakil Ketua KOBAR (Komando Barisan Rakyat) Ridwan Umar melaporkan Ketua dan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Laporan tersebut dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan keberpihakan Komisioner KPU terhadap salah satu paslon.

Selain itu, juga terkait ketidak cermatan KPU dalam input data hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

Hal itu diatur dalam Pasal 7 ayat 1 kode etik penyelenggara pemilu. “Kami baru saja laporkan ketua dan anggota KPU soal pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ini terkait Pilpres 2019, ujar Ridwan kepada wartawan usai melapor di gedung DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Ridwan berharap., laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar Pemilu Jujur dan Adil yang diinginkan seluruh rakyat Indonesia daoat terwujud.

“Kami harap laporan ini segera disidangkan oleh DKPP secara terbuka. Agar kepercayaan publik terhadap semua penyelenggara pemilu bisa kembali,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan membeberkan pelanggaran etik yang dilaporkan ke DKPP diantaranya adalah soal pernyataan KPU yang menanggap sampah temuan ratusan ribu surat suara tercoblos di Malaysia.

Serta, salah input data perolehan suara Pilpres 2019. “Salah input data itu berarti tidak cermat,, apalagi ini berulangggkali. Dan. Sudah diakui KPU bahwa itu human error,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga menyampaikan bahwa besok hari Selasa, (30/4/19)KOBAR akan menyelenggarakan aksi damai yang akan digelar di BAWASLU, pungkasnya.[Gus


Tinggalkan Komentar