Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Digelar, Pelaku Peragakan Sejumlah Adegan - Telusur

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Digelar, Pelaku Peragakan Sejumlah Adegan

Tersangka kasus mutilasi pria di Depok Saepul (26) saat melakukan rekonstruksi perkara di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung. Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id - Kasus pembunuhan sadis yang berujung mutilasi terhadap pria berinisial K (51) memasuki babak baru. Polisi menggelar rekonstruksi perkara di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Selasa (11/8/2026).

Tersangka Saepul (26) dihadirkan langsung untuk memperagakan kembali rangkaian kejadian yang menewaskan korban.

Mengenakan pakaian tahanan warna oranye, Saepul tiba di lokasi dengan kedua tangannya terikat kabel ties.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi mendapat perhatian warga sekitar. Untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengamankan lokasi, polisi memasang garis polisi dan membatasi akses masyarakat ke area kontrakan.

Sejumlah adegan diperagakan di lantai dua bangunan tersebut. Hingga pukul 13.00 WIB, proses rekonstruksi masih berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.

Saepul sebelumnya diringkus Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra.

Pelarian tersangka berakhir di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten. Saepul ditangkap polisi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Saepul ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menjeratnya dengan sangkaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar